Hotline: 0517-31203, email: subbaghumas_restapin@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

POLRES TAPIN

POLRES TAPIN

POLRES TAPIN
PROMOTER

Video

KAPOLRES TAPIN


AMANKAN PELAKU PENJUAL ZENITH

Posted by Unknown at Selasa, 14 Maret 2017

 Foto Kepolisian Resort Tapin.

Saresnarkoba Polres Tapin senin tgl 13 Maret 2017 skj 19.30 wita telah tertangkap tangan 1 orang laki-laki karena melanggar kasus UU kesehatan

penangkapan dilakukan di Di Ds Palau Pinang Utara Km.94 Kec.Binuang Kab.Tapin
dalam penagkapan tersebut berhasil mengamankan seorang pelaku an HIDAYAT Als Ancaw Bin SUBLI,Anjir, 04september 1992 / 24 tahun, suku Banjar, pekerjaaan Sopir, alamat Jl Geriya Rt.02 Rw.01 Kec.Tapin tengah Kab.Binuang

selain mengamanakn pelaku jiga berhasil menyita barang bukti sebanyak 35 (empat puluh empat) butir pil Chatnophen dan uang hasil penjualan Rp 200.000 (dua ratus Ribu) rupiah
untuk mempertanggung jawabkab perbuatannya pelaku dan barang bukti diamankan di satresnarkoba polres tapin untuk di lakukan proses hukum
Baca Selengkapnya

POLSEK TAPIN SELATAN POLRES TAPIN AMANKAN PELAKU MEMBAWA SENJATAN TAJAM

Posted by Unknown at









Polsek Tapin Selatan Polres Tapin
Pada Hari Senin 13 Maret 2017 pukul 23.00 Wita, telah telah tertangkap tangan seorang laki laki secara tanpa hak membawa, menyimpan, memiliki, dan menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat izin yang sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU RI. No. 12 / Drt Tahun 1951.
lokasi di Jl.A.Yani Rt.01 Rw.1 Ds.Rumintin Kec. Tapin Selatan Kab. Tapin atau tepatnya di sebuah warung minum.
pelaku sdr PATURRAHMAN AL GIFARI Bin TAMAMI, Tarungin, 07 Juli 1997/ 19 tahun, Tani, laki - laki, Ds.Tarungin Rt. 04 Rw. 2 Kec. Hatungun Kab. Tapin.
Barang bukti:
1 (satu) bilah senjata tajam jenis belati yang terbuat dari besi lengkap dengan kumpangnya yang terbuat dari kulit berwarna coklat dengan panjang kurang lebih 25 (dua puluh lima) cm.
Pada hari Senin tanggal 13 Maret 2017 sekira jam 23.00 Wita telah tertangkap tangan seorang laki - laki di Jl.A.Yani Rt.01 Rw.1 Ds.Rumintin Kec. Tapin selatan Kab. Tapin tepatnya di sebuah warung pada saat kapolsek beserta anggota polsek tapin selatan melaksanakan giat rutin operasi pekat di sekitar wilayah hukum polsek tapin selatan ketika itu saksi beserta anggota yang lainnya berhenti di sebuah warung kemudian memeriksa badan terlapor dan saksi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis belati lengkap dengan kumpangnya berwarna coklat yang terbuat dari kulit dengan panjang kurang lebih 25 (dua puluh lima) Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di polsek tapin selatan untuk proses lebih lanjut
Baca Selengkapnya

BERANI BERBUAT BERANI BERTANGGUNG JAWAB

Posted by Unknown at Kamis, 09 Februari 2017








Pada hari kamis 9 Februari 2017 di aula namora Polres Tapin dimulai pukul 08.30 s/d 09.30 wita Kapolres Tapin AKBP Zulkifli Ismail,SIK memberikan arahan kepada personel polres Tapin dan Polsek jajaran polres Tapin.

Dalam kegiatan tersebut di kemas dalam acara Jam Pimpinan dalam rangka mewujudkan personel Polres Tapin yang Promoter ( Profesional, Modern dan terpercaya ), kegiatan jam pimpinan tersebut diikuti oleh para Kabag, para Kasat, para Kasi dan Ka SPKT dan personel Polres Tapin serta para Kapolsek dan 1 org personel Polsek jajaran Polres Tapin.

Dengan didampingi oleh Waka Polres Tapin Kompol Rizali,SH, Kapolres Tapin berikan arahan kepada personel adalah sbb :

     -. Jaga huhungan baik dengan keluarga (anak dan istri)
     -. Utk agt yang bujangan pilihlah pasangan hidup yang baik dan setia agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
     -. Gunakan medsos / media sosial dgn baik, cermat, teliti dan sesuai etika, norma serta aturan.
     -.  Tingkatkan kedisiplin dan hindari pelanggaran disipilin serta tindak pidana serta menjadilah tauladan di masyarakat.
     -. Berikan pelayanan kpd masy dengan ramah, sopan dan ikhlas serta bebas dari pungli.
    -. Tingkatkan imtaq kpd Tuhan YME dan jangan sampai meninggalkan ibadah sesuai agama masing masing. Kusus yg muslim jgn tinggalkan solat 5 waktu.
     -. Selalu bersyukur atas semua rejeki (pengasilan) yg diberikan oleh Negara kepada kita.
     -. Laksanakan tugas dgn baik sesuae aturan yg berlaku dan jangan sampai ada yang melanggar, apabila ada yang melanggar akan dilakukan dan diberikan tindakan baik sidang disiplin maupun kode etik,  dengan prinsip berani berbuat harus berani bertanggung jawab.
Baca Selengkapnya

PEMBINA UPACARA SAMPAIKAN KAMSELTIBCARLANTAS DAN KAMTIB

Posted by Unknown at Senin, 30 Januari 2017









Kegiatan preemtif Sat Lantas Polres Tapin berupa Police Go to School, sebagai berikut :

1. Waktu : Senin, 30/01/2017 pukul 07.30-08.30 Wita;

2. Tempat :
- SMAN 1 Rantau

3. Petugas Polri :
- Kasat Lantas Tapin;
- Kanit dikyasa.

4. Sasaran giat :
- Siswa/i & dewan guru SMAN 1 Rantau

5. Metode giat :
- menjadi Pembina upacara memberikan amanat yang bermaterikan Kamseltibcarlantas & kamtibmas;

6. Isi Amanat :
- Polisi yang dekat & dicintai masyarakat khususnya kelompok usia pelajar;
- Budaya tertib berlalu-lintas sebagai kebutuhan akan keselamatan sejak usia dini;
- memanfaatkan waktu luang pelajar dengan kegiatan-kegiatan positif yg bermanfaat.
- pelajar menjadi generasi penerus bangsa yang terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan miras & Narkoba serta obat yg dilarang peredarannya (Carnophen/Zenit)
7. Tujuan yang ingin dicapai :
- pelajar nantinya dpt menjadi masyarakat yg komunikatif/dekat dg petugas Kepolisian (POLRI) &  menjadi masyarakat yg taat/patuh hukum;
- pelajar dpt menjadi pelopor keselamatan berlalulintas;
- pelajar menjadi generasi penerus bangsa yang terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan miras & Narkoba

Selain Satuan Lalu Lintas Polres tapin kegiatan yang sama juga dilakukan oleh Unit Binmas Polsek Binuang Polres Tapin di SMPN 1 Binuang oleh Kanit Binmas Aiptu Muksin.
Baca Selengkapnya

POLSEK BINUANG POLRES TAPIN BERHASIL TANGKAP PELAKU PENCURIAN

Posted by Unknown at Jumat, 27 Januari 2017




Polsek Binuang Polres Tapin pada hari Jum'at tanggal 27 Januari 2017 skj 02.30 Wita telah menangkap seorang laki - laki telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yaitu sdr SALEH Bin ASSARI ,( Alm ) , Pandang , 15 Februari 1980 , Laki - laki , Indonesia , Banjar , Islam , Wiraswasta , Alamat Pandang Rt 001 Kec. Dusun Utara Kab . Barito Selatan

Saleh dutangkap kerena diduga melakukan tindak pidana pencurian sebagai mana dimaksut dalam pasal 363 ayat ( 1 ) ke 3e dan 4e Subsider Pasal 362 KUHPidana .

pencurian tersebut dilakukan di Nes XI Blok B Rt 005 Rw 003 Desa Pulau Pinang Induk Kec. Binuang Kab. Tapin . dan berhasil membawa 1 ( satu ) buah tas warna hitam merk SOPHIE MARTIN yang berisi  ATM Bank Mandiri , ATM Bank BNI , Kartu Alfa mart , STNK Sepeda motor Yamaha Xeon , 1 ( satu ) lembar Jaket warna Merah Hitam , 2 ( dua ) lembar Celana Jeans pendek  , 1 ( satu ) lembar Celana Jeans panjang , potongan tali tas warna coklat , 1 ( satu ) Kaos warna coklat , 1 ( satu ) pasang sepatu warna merah , uang tunai Rp 2.000,00 ( Dua ribu rupiah ) .

Pada hari Jumat tanggal 27 Januari 2017 skj 02.30 wita telah terjadi tindak pidana Nes XI B Blok Rt 005 Rw 003 Desa Pulau Pinang Induk Kec. Binuang Kab . Tapin yang mana awalnya pelapor terbangun karena mendengar suara ribut yang berasal dari depan rumah pelapor setelah di cek oleh pelapor ternyata masyarakat sudah mengamankan pelaku pencurian yang mana setelah di cek oleh masyarakat dari tangan pelaku di temukan tas warna hitam merk SHIPIE MARTIN yang di dalamnya berisi ATM bank MANDIRI  , ATM Bank BNI , kartu Alfa mart dan STNK sepeda motor Yamaha XEON serta uang tunai Rp 2.000,00 ( dua ribu rupiah ) , serta berbagi macam pakaian yang diambil oleh pelaku , dan kemudian pelapor mengecek di samping kamar rumah pelapor ternyata pelaku membuka jendela kamar pelapor dan memotong tas milik pelapor , sebelum akhirnya di tangkap oleh masyarakat dan kemudian di serahkan ke polsek binuang . Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 2.000.000,00 ( dua juta rupiah ) .

Untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya pelaku diamankan di Polsek Binuang untuk proses selanjutnya.
Baca Selengkapnya

POLSEK TAPIN TENGAH POLRES TAPIN AMANKAN LAKI LAKI MEMBAWA SENJATA TAJAM

Posted by Unknown at



Polsek Tapin Tengah Polres Tapin telah telah mengamankan satu orang laki laki yang membawa senjata tajam / Tindak Pidana Secara Tanpa Hak membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai Senjata Tajam tanpa dilengkapi Surat Ijin yang Syah Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 12 / Drt Tahun 1951. Yang terjadi Pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2017 sekira pukul 23.00 wita di Desa Batang Lantik Kec. Tapin Tengah kab. Tapin tepatnya di sebuah warung malam.

B.TKP :
Desa Batang Lantik Kec. Tapin Tengah kab. Tapin tepatnya di sebuah warung malam

C.Pelapor  :
Nama : M. FAHROL RAJI, Ttl : Banjarmasin, 22 Februari 1985, jenis kelamin laki laki, Agama Islam, Suku Banjar, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan POLRI, Alamat : Aspol Polsek Tapin Tengah Kab. Tapin.

D.Tersangka :
Nama : BAHRUN Bin ALI NAPIAH, Umur : 41 Tahun, jenis kelamin laki-laki, Agama Islam, Suku Banjar, Kewrganegaraan Indonesia, Pekerjaan swasta, Desa Karya Baru Rt. 07 Kecamatan Barambai Kabupaten Barito Kuala

E.Saksi :
1.Pelapor.
2.Nama : Ferry J. Marpaung, TTL : Amuntai, 11 Februari 1988, Agama Kristen, Suku : Batak, Pekerjaan : POLRI, Alamat : Aspol Polsek Tapin Tengah Kec. Tapin Tengah Kab. Tapin

F.Barang bukti :
1 ( satu ) bilah senjata tajam jenis Herder yang terbuat dari besi warna putih mengkilat lengkap dengan kumpangnya serta hulu pegang yang terbuat dari kayu warna coklat tua dengan panjang kurang lebih 25 cm.

G.USK :
Pada hari hari kamis tanggal 26 Januri 2017 sekitar jam 23.00 wita telah tertangkap tangan Secara Tanpa Hak membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai Senjata Tajam tanpa dilengkapi Surat Ijin yang Syah Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 12 / Drt Tahun 1951 yang bertempat di Desa Batang Lantik Kec. Tapin Tengah Kab. Tapin tepatnya di sebuah warung malam An. BAHRUN Bin ALI NAPIAH. Pelaku menyimpan senjata tajam miliknya di kantong jaket bagian dalam sebelah kanan yang di kenakan pelaku.
Baca Selengkapnya

SATRESKRIM POLRES TAPIN TANGKAP PELAKU PENADAH BARANG CURIAN

Posted by Unknown at





Hasil pemeriksaan 2 tersangka yg melakukan tindak pidana curat di PT BMR,  yaitu :

A. TKP: Parkir Work Shop PT. BMR ( Berkat Murah Rejeki) di desa pantai cabe kec. Salam babaris kab. Tapin.

B. Pelapor : ABDUL KHAMID, laki laki,  49 tahun,  swasta ( kepala kendaraan PT. BMR), islam,  Sebamban 1 blok A Rt. 004 Desa sari Mulya kec. Sungai Loban kab. Tanah Bumbu.

C. Terlapor:
1.Muhammad nanang suryani bin iskandar (alm), 27 september 1990 ,swasta, ds.Purut kec.Bungur Kab.Tapin.
2.Ahmad badali bin bambang ,19 desember 2000,ikut orang tua, ds.purut kec.bungur kab.tapin.

D. Telah dilakukan penangkapan trhdp Penadah ( 480 ) barang hasil curian tsb diatas an. Tsk
Hery, 25 tahun, laki-laki, swasta, ds. Purut kec.bungur kab.tapin

E. Saksi:
1. Pelapor
2. ARDIANSYAH,  34 tahun,  swasta (sopir),  Desa Pantai Cabe kec. Salam babaris kab. Tapin.

F. Barang Bukti:
-  2 buah karet pelapis lampu sein yang telah terpotong.
- 1 buah truck mitsubishi canter yg telah terpasang lampu sein

I: USK:
Pada hari sabtu tanggal 07 januari 2017 sekitar jam 02.30 wita di desa pantai cabe kec.salam babaris kab. Tapin. Atau tepatnya di areal Work shop PT. BMR ( Berkat Murah Rejeki) telah kehilangan lampu Sein Hino 700 bagian belakang sebanyak 8 buah yang mana lampu Sein tersebut terdapat pada Hino 700 dengan nomor lambung 02,050,058,060 pada tanggal 07 januari 2017 sekitar jam 10.00 wita yang mana sdr Ardiansyah mau beroperasi dengan mengendarai nomor lambung 050 pada saat itu rekan sdr Ardiansyah yang berada di belakangnya memberitahu melalui HT /orari unit bahwa lampu sen yang di kendarainya tidak ada. kemudian di dengar oleh unit lainya dan  langsung mencek masing masing unit nya ternyata sebanyak 4 unit hino hilang lampu seinnya.kemudian sdr Ardiansyah langsung melaporkan kepada sdr Sdr Abdul khamid selaku kepala kendaraan PT. BMR yang mana atas kejadian tersebut PT BMR mengalami kerugian Rp. 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah) . Atas kejadian tersebut sdr abdul khamid melaporkan kepolsek salam babaris.
Baca Selengkapnya

PELAYANAN KECELAKAAN LALU LINTAS POLRES TAPIN 0811 500 9800

Posted by Unknown at Selasa, 24 Januari 2017

Kasat lantas Polres Tapin AKP Raindhard Maradona,SIK memberikan kemudahan dalam pelayanan  kepada masyarakat yaitu dengan memberikan nomor pengaduan dan pelayanan laka lantas Polres Tapin di nomor 0811 - 500 - 9800.

Diharapkan kepada warga masyarakt dapat menyampaikan informasi dan pelayanan tentang kecelakaan lalu lintas bisa disampaikan di nomor tersebut dengan maksud dan tujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelaporan dan pelayanan serta penanganan.
Baca Selengkapnya

UNTUK MENUNJANG JABATAN DAN KARIER

Posted by Unknown at Senin, 23 Januari 2017






Pada hari senin tanggal 23 Januari 2017 jam 09.00 wita di aula Namora Polres Tapin telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan psikologi personel Polres Tapin dari Bag psikologi Polda Kalsel.

Kegiatan pemeriksaan psikologi diawali dengan sambutan Waka Polres Tapin Kompol Rizali,SH dengan didampingi oleh kabag Sumda, Waka Polres Tapin dalam sambutan meminta agar para peserta untuk mengikuti dengan serius karena untuk menunjang jabatan dan karier.

Kegiatan pemeriksaan psikologi dilaksanakan dalam tiga bentuk kegiatan yaitu test psikologi pemegang senjata api, pemeriksaan mapping psikologi dan bimbingan konseling psikologi dengan dipimpin ketua team yaitu AKP Risan dan 2 orang lainya.

kegiatan pemeriksaan psikologi diikuti oleh 33 personel dengan rincian sbb pemeriksaan untuk senjata api 19 personel, mapping psikologi 10 personel dan bimbingan konseling 3 personel.
Baca Selengkapnya

POLSEK BAKARANGAN POLRES TAPIN AMANKAN PENJUAL ZENITH

Posted by Unknown at Jumat, 20 Januari 2017




Perkara: Mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar gar undang2

Gar pasal :197 jo pasal 106 sub pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 UURI nomor 36/2009 ttg kesehatan
Terlapor:
1.Alhafiz bin Sahrian,Ttl : Baulin,15 Juni 1997,umur 19 th,blm bekerja,Alamat Ds. Baulin Rt 04 Rw II Kec. Candi Laras Selatan (CLS).

2.Arbain bin Harun,Ttl: Baulin,19 Juli 1994, umur 21 th,wiraswata,Alamat Sda.

Saksi-saksi:
1.Rizky Rahman F,lk2,30 th,Polri,alamat Ds.Lokpaikat Kec.Lokpaikat Kab.Tapin.

2.Abd.Hafiz,lk2,27th,Polri,Aspol Polres Tapin

Kronologis Penangkapan;

Pada hari Kamis tgl 19Januari 2017skj 16.00 wita,Kanit reskrim menerima info bahwa ada seseorang yg membawa carnophent yg dibeli dr Sdr.Amak Bakarangan,kemudian knt res bersama anggota polsek bkrg menunggu di Ds.Bakarangan tepatnya disimpang empat samping SDN Bakarangan 01,ketika sepeda motor yamaha jupiter mx warna hijau DA 3491 IH melintas,kemudian dihentikan oleh anggota,unt pengendara spd mtr melarikan diri dan tertinggal terlapor an Alhafiz,kemudian setelah diperiksa dan ditemukan 5 boks(500 butir)carnophent di dalam jok spd mtr,kemudian terlapor dibawa ke polsek bkrg,setelah di interograsi bahwa terlapor membeli dr Sdr. Amak melalui Sdr.Adi sebesar Rp 1.350.000,-, dg upah Rp 40.000,- dan uang unt membeli tersebut dr ket terlapor adalah uang terlapor Arbain,hal tsb didukung dr sms terlapor Arbaib yg msk ke hp terlapor Alhafiz,setelah itu Polsek Bakarangan di back up kanit res Tapteng dan anggota,menangkap terlapor Arbain di Ds.Serawi, kemudian membawa terlapor Arbain ke Polsek Bakarangan.

Barang Bukti
1.Sepeda motor yamaha jupiter mx DA 3491 IH warna hijau
2.Carnophent sebanyak 500butir
3.satu buah hp mito warna silver.
4.uang tunai Rp 30rb.
5.satu buah hp samsung lipat warna hitam.
6.uang tunai Rp 65rb
Baca Selengkapnya

KAPOLRES TAPIN PERINTAHKAN KEPADA PEJABAT BARU UNTUK MENINGKATKAN SINERGITAS DENGAN SELURUH STEKHOLDER

Posted by Unknown at Kamis, 19 Januari 2017













Pada hari kamis 19 Januari 2019 pkl 09.00 wita di lapangan upacara Polres tapin dilaksanakan upacara serah terima jabatan, sumpah dan janji Kasat lantas, Kapolsek Salam Babaris dan Kapolsek Candi LarasSelatan Polres Tapin.

Upacara serah terima dipimpin langsung oleh Kapolres Tapin AKBP Zulkifli Ismail, SIK dalam sambutan amanatnya Kapolres Tapin berpesan dan perintahkan kepada para pejabat baru untuk meningkatkan sinergitas dengan seluruh stekholder baik dengan instansi pemerintah,TNI, swasta dan unsur masyarakat agar terdukung pelaksanaan tugas pokok Polri sehingga diharapkan mampu meningkatkan hasil yang dicapai untuk mewujudkan Polri yang ProMoTer.

Dalam serah terima tersebut ada tiga Posisi yang diserah terimakan yaitu Kasat lantasdari AKP Abdul fatah,SPd kepada AKP Raindhard maradona,SIK yang sebelumnya Kasat lantas Tanah Laut sedangkan AKP Abdul Fatah akan menduduki jabatan baru sebagai  Kanit 1 Sigar subditbingakkum Ditlantas polda kalsel,,sedangkan Iptu Komang Mahendra akan mengisi jabatan baru sebagai Kapolsek candi Laras Selatan dan Kapolsek salam babaris yang ditinggalkan diisi oleh Ipda Supianor,S.Ikom yeng sebelumnya menjabat KBO Satresnarkoba Polres Tapin.
Baca Selengkapnya

POLSEK TAPSEL POLRES TAPIN AMANKAN MIRAS

Posted by Unknown at Selasa, 10 Januari 2017








Polsek Tapin Selatan Polres Tapin

Pada Hari Senin 09 januari 2017 pukul 21.45 Wita, telah tertangkap tangan seorang laki - laki menjual atau mengedarkan minuman beralkohol. 

A).  Dasar:
Laporan masyarakat.

B).  TKP:
Perumahan kampung baru desa Tatakan kec. Tapin selatan kab. Tapin   

C).  Terlapor

H. Abdul Rahim, Rantau, 12 Februari 1980 / 36 tahun, Wiraswasta , laki - laki , Jl. Jend. Sudirman RT. 009 RW. 002 Desa Rantau Kiwa kec. Tapin Utara Kab. Tapin



E). Saksi :
1.  SUTRISNO, 31 tahun, anggota polri, islam, laki - laki, asrama polsek tapin selatan
2. ISMAIL HADIYATULLAH, 32 tahun, anggota polri, Asrama polsek tapin selatan.


F). Barang bukti:
- Newport Passion Blue 7 botol
- Newport Revolution 5 botol
- Mc Donald Vodka Mix 3 botol
- Asoka whisky 5 botol
- Colombus anggur merah 4 botol
- Mc Donald anggur merah 3 botol
- Bintang Pilsener beer 8 kaleng

G). USK
Pada hari Senin tanggal 09 Januari 2017 sekira jam 21.45  Wita telah tertangkap tangan seorang laki - laki di Perumahan kampung baru desa Tatakan kec. Tapin selatan kab. Tapin   Pada saat Kapolsek beserta anggota menerima laporan bahwa ada peredaran miras di daerah tersebut kemudian Kapolsek beserta anggota melakukan penggeledahan dan pemeriksaan disebuah rumah milik sdr. H. Abdul Rahim kemudian ditemukan Newport Passion Blue 7 botol, Newport Revolution 5 botol, Mc Donald Vodka Mix 3 botol, Asoka whisky 5 botol, Colombus anggur merah 4 botol, Mc Donald anggur merah 3 botol, dan Bintang Pilsener beer 8 kaleng. Kemudian barang disita dan diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tapin Selatan.
Baca Selengkapnya

MENGIKUTI DAN MENCOTOH SIKAP DAN PERILAKU NABI MUHAMMAD,SAW

Posted by Unknown at Selasa, 27 Desember 2016









Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW oleh Polres Tapin

A. Waktu
     hari selasa tgl 27-12-2016.
      Pukul 09.00 wita
B. Tempat
     masjid al amanah Polres Tapin.
C. Penceramah
     KH.M.Hasnan dari Rantau.
D. Kegiatan dihadiri dan diikuti oleh :
     -. Kapolres Tapin
     -. Wakapolres Tapin
     -. Pr Kabag Kasat Kasi dan KaSPKT
     -. Anggota Polres Tapin
     -. Para Kapolsek dan 4 org agt
        polsek    jajaran Polres Tapin.
     -. Para ASN  Polres Tapin
-. Ketua Bhayangkari Cab.Tapin dan pengurus serta anggota Bhayangkari cab.Tapin.

E. Tema
     Dengan meneladani akhlak dan kepemimpinan Nabi besat Muhammad SAW Kita wujudkan POLRI yg Profesional Modern dan Terpercaya.

Dalam Sambutan Kapolres Tapin mengajak kepada para personel Polres Tapin senantiasa untuk mengikuti dan mencontoh sikap dan perilaku Nabi Muhammas SAW.
Baca Selengkapnya

POLSEK TAPIN SELATAN POLRES TAPIN DATANGI TKP PEMBUNUHAN

Posted by Unknown at Jumat, 09 Desember 2016







Pada hari jumat tanggal 09 desember  2016 Skj 00.15 wita bertempat disebuah warung di jalan houling kel.tambarangan kec.tapin selatan kab.tapin tepatnya di depan warung.

korban
Nama  muhammad amin bin akub .29 tahun.laki2, swasta alamat desa suato tatakan kec.tapin selatan kab.tapin.

saksi-saksi

1. Ruslan bin basram .58 tahun . Pensiunan pns. Laki-laki. Islam . Alamat nes 17 desa.rumintin kec.tapsel kab tapin
2. Suhaili.56hn. Swasta.laki-laki . Alamat nes 17 desa.rumintin kec. Tapsel kab tapin

terlapor
Lidik

Barbuk

1 bilah sajam yg ada bercak darahnya.
2 pasang sendal.
1 lembar baju yg ada bercak darahnya.


Pada hari jumat tanggal 09 desember 2016 skj 00.15 wita bertempat di jalan houling desa rumintin kec. Tapsel kab.tapin tepatnya di depan sebuah warung tlah terjadi tindak pidana  penganiayaan berat yg mengakibatkan meninggal dunia yang mana sebelumnya saksi An.Ruslan melihat orang berlarian langsung mendatangi dan menemukan korban sdr.m.amin sdh tergeletak di jembatan menuju warung dan seluruh org yg ada diwarung sdh tidak ada lagi kosong ditinggalkan kemudian sdr.ruslan meminta seseorang untk melaporkan kejadian tersebut kepolsek kemudian anggota polsek dan anggota polres mendatangi tkp
Baca Selengkapnya

POLSEK BINUANG POLRES TAPIN AMANKAN PENJUAL ZENITH

Posted by Unknown at Rabu, 07 Desember 2016






 Pd hari selasa tgl 06 Des 2016 Skj. 18.00 wita telah dilaporkan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin di Gang family rt 001/001 Desa Tungkap Kec. Binuang Kab. Tapin atau tepatnya di dekat rumah tersangka sdr ARMI BIN ANTUNG MURJANI


di TKP: Gang family rt 001/001 Ds. Tungkap Kec. Binuang Kab. Tapin atau tepatnya di dekat rumah tersangka sdr. ARMI BIN ANTUNG MURJANI

Barang Bukti:
- uang sejumlah Rp. 490.000,- (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah)
- 24(dua puluh empat) butir obat jenis charnophen merk zenith
Pd hari selasa tgl 01 Des  2016 skj. 18.00 wita bertempat di Gang family rt 001/001 Ds Tungkap Kec. Binuang Kab. Tapin atau tepatnya di dekat rumah tersangka sdr. ARMI BIN ANTUNG MURJANI tlh tertangkap tangan laki-laki yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yg tdk memiliki ijin edar dan/atau tdk memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu atau setidaknya tdk memiliki keahlian kewenangan utk melakukan praktek kefarmasian, yg mana awalnya agt polsek binuang mendapatkan informasi bahwa ada transaksi menyediakan sediaan farmasi yg sudah dicabut ijin edarnya. Selanjutnya, agt polsek binuang yg dipimpin langsung oleh kapolsek Binuang melakukan penggerebekan dan didapatkan seorang laki-laki yg ciri-cirinya sama dengan informasi yang didapatkan agt polsek binuang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan uang hasil penjualan obat charnophen merk zenith sebanyak Rp. 490.000,- (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah). Setelah itu uang hasil penjualan diamankan ke kantor polsek binuang, tak berapa lama agt polsek binuang mendapatkan informasi ada orang mabuk setelah didatangi dan diperiksa ditemukan obat charnophen merk zenith. Kemudian orang tersebut diintrogasi mengaku membeli barang berupa obat jenis charnophen merk zenith tersebut dari sdr ARMI BIN ANTUNG MURJANI . selanjutnya orang mabuk tersebut diketahui bernama SURIANSYAH diamankan kekantor polsek binuang untuk proses lebih lanjut
Baca Selengkapnya

POLSEK SALAM BABARIS POLRES TAPIN AMANKAN SEORANG TANPA HAK MEMBAWA SAJAM

Posted by Unknown at Kamis, 24 November 2016





Pd hari rabu tgl 23 Nov 2016 Skj. 21. 20 wita bertempat di warung jalan Houling batu bara  Kec.Salam Babaris Kab.Tapin Polsek Salam Babaris mengamankan seorang laki-laki scr tanpa hak membawa sajam tanpa ijin.

Penangkapan dilaksanakan di  warung jalan Houling batu bara Kec. Salam Babaris Kab.Tapin

Dari hasil penangkapan tersebut Polsek Salam Babaris dengan di pimpin oleh Kapolsek Ipda Komang berhasil menyita 1 (satu) bilah sajam jenis keris Sampana dengan panjang 21 Cm kumpang dan gagang warna kuning

Polsek Salam Babaris melaksanakan pekat yg di pimpin Kapolsek di warung jalan Houling batu bara pada saat pengunjung warung di geledah 1 orang di temukan membawa senjata tajam tanpa ijin An.SARKANI BIN SAIRI warga Ds.Kalumpang Kec. Bungur yang mana sajam tersebut di simpan atau di selipkan dalam bajunya. kemudian pelaku/terlapor beserta bb langsung diamankan ke Polsek salam babaris utk Proses lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Salam Babaris, dan pelaku di ancam dengan hukuman penjara 10 tahun penjara.

Dihimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membawa senjatan tajam ditempat umum dalam bentuk apapun.
Baca Selengkapnya

POLRES TAPIN AMANKAN PELAKU PENCABULAN ANAK

Posted by Unknown at










Team buser Polres Tapin pada hari Rabu tanggal 23 Nopember 2016 telah melakukan penangkapan terhadap seorang laku laki pelaku TP pencabulan terhadap anak d bawah umur


Pelapor :
NOOR AMNAH  binti TAHA perempuan 37 tahun ibu rumah tangga almt jalan Perumnas dulang kec Taput Kab Tapin

Korban :
ERLINA ALFINA permpuan 14 thn pelajar alamat  Perumnas dulang kec Tapin Utara kab Tapin.

SITI KHADIJAH 13 tahun pelajar alamat desa Tambarangan kec Tapin selatan Kab Tapin

SAKSI  :
Rosita 15 tahun perempuan pelajar alamat Desa Harapan masa kec Tapin selatan Kab Tapin

 TKP: Stadion Datu Muning kec Tapin Utara kab Tapin

D. Terlapor :
 Muhammad Jupriansyah bin yusri,laki laki 32 tahun,pek Swasta  alamat kelurahan Kupang kec Tapin Utara Kab Tapin

E. Saksi:
1. Pelapor.
2.korban
3. Sdri Rosita

F. Barang Bukti:
- 1 lembar baju kemeja panjang warna  merah motif kotak kotak
- 1 bh camera merk Canon
- 1 bh laptop

G: USK: sekira bulan september 2016 korban dicabuli tersangka pada saat sesi pemotretan /model foto yg dilaks tsk terhadap krbn yg mana krbn kenal dgn tsk awalnya pd saat krbn memesan stiker d percetakan IBNU SINA cangkring pd saat itu tsk sedang jaga kemudian tsk meminta pin bb krbn dgn mksud supaya setelah stiker jadi krbn bisa dihubungi akan tetapi setelah berteman lwt bbm tsk malah merayu krbn utk dijadikan foto model setelah kbn dpt ijin dr ortu selanjutnya tsk mengajak kbn utk sesi pemotretan tempat d stadiun dt muning selanjutnya pada saat sesi pemotretan tsk mencabuli kbn dgn cara meraba raba bagian tubuh korban dan mencium pipi kbn dari belakang atas kejadian tsb ortu kbn melap ke polres Tpn.

H. Tindakan yg diambil:
- Menerima Laporan /membuat LP,
- Melakukan pemeriksan introgasi thdp saksi-saksi ( saksi pelapor saksi kbn saksi saksi lain)
-Kap tersangka

I.Rencana tindak lanjut :
- Gelar perkara
- sprin sidik , mindik lain
-Bap ( Pro justitia) saksi pelapor,saksi korban,saksi lain
-Buat kelengkapan mindik

J.Pasal yang d sangkakan :
Pasal 82 ayat (1)g perpu No 1 thn 2016 jo subs pasal 76 E Uu no 35 thn 2014 ttg perlindungan anak atau pasal 290 KUHP ttg pencabulan trhadap anak d bwh umur
Baca Selengkapnya

DIANCAM HUKUMAN 10 TAHUN PENJARA

Posted by Unknown at Jumat, 18 November 2016



Pada hari Jum'at 18 November 2016 Polsek Bungur Polres Tapin telah mengamankan satu orang membawa senjata tajam.

A).  TKP : ds banua padang hilir kec bungur kab tapin tepatnya di bundaran bungur

B).  Pelapor:
NOOR HAYATI , rantau 27 september 1995, polri, aspol res tapin

C). Terlapor : DAUSAGUSTUS, tapin 17 agustus 1985,Petani/Pekebun,Ds. Sungai salai rt 003 kec candi laras utara kab tapin


D). Saksi :
1. AHMAD CHAIRUL,surabaya 07 juni 1979,polri,aspol res tapin.
2. SF ANANTO ANDRIADI, banjarbaru  27 juli 1984,polri,aspol res tapin.

E). Barang bukti
- 1(satu) bilah senjata tajam jenisnsampana terbuat dari besi berujung runcing lengkap dengan kompangnya terbuat dari kayu berwarna kuning ke coklatan dan hulu pegangan terbuat dari kayu berwarna kuning kecoklatan panjang kurang lebih 26 cm

1(satu) bilah senjata tajam jenis pisau terbuat dari besi berujung runcing dan salah satu sisi nya tajam lengkap dengan kompang terbuat dari kayu berwarna coklat dan kayu pegangan terbuat dari kayu berwarna coklat dengan panjang kurang lebih 15 cm

1 ( satu) buah tas merk naval berwarna abu abu

F). USK
Pada jum'at tanggal 18 november 2016 skj 07.30 wita bertempat di desa banua padang hilir kec bungur kab tapin tepat nya di bundaran bungur saat anggota kepolisian resort tapin melaksanakan giat oprasi zebra intan tahun 2016 berhasil mengamankan seorang laki laki sehubungan membwa senjata tanpa ijin selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor kepolisian  sektor bungur untuk proses hukum, pelaku diancam dengan hukuman penjara 10 tahun sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UU RI No  12  / drt thn 1951.

Baca Selengkapnya

MULAI TANGGAL 16 S/D 29NOVEMBER 2016 DENGAN SASARAN PENGGUNA JALAN RAYA

Posted by Unknown at Rabu, 16 November 2016







Hari Rabu 16 November 2016 pukul 07.00 wita dimulainya operasi kepolisian terpusat kewilayahan Zebra Intan 2016 Polres Tapin dengan ditandainya apel gelar pasukan operasi zebra Intan 2016 Polres Tapin.

Dalam gelar pasukan tersebut dihadiri oleh FKPD Tapin dan diikuti oleh kodim 1010 Rantau, Dishubkominfo Tapin, Satpol PP tapin senkom dan Pramuka,

Operasi kepolsian terpusat kewilayahan dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia tidak terkecuali Polres Tapin. Operasi selama 14 hari dimulai tanggal 16 s/d 29 November 2016 dengan sasaran penguna jalan raya.

 Dimbau kepada warga masyarakat untuk tertib berlalu lintas di jalan raya,pake helm, bawa SIM STNK dan pastikan kendaraan laik jalan dan pasang sefty bell pagi pengguna ranmor roda 4.

Dalam amanat Kapolres Tapin membacakan amanat Kakorp Lantas Polri Irjen Pol. Agung Budi Maryoto.MSi.
Baca Selengkapnya