BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Lima komplotan
pencuri sepeda motor yang selama ini cukup meresahkan masyarakat Kabupaten
Tapin akhirnya ditangkap oleh jajaran Polres Tapin.
Dari lima orang komplotan pencuri sepeda motor itu diamankan lima unit
sepeda motor hasil curian mereka.
Menurut Kasatreskrim Polres Tapin AKP Otniel Siahaan SIK, komplotan itu terdiri
empat orang, yaitu Supriadi. (30), Agus (18), Bambang (22) dan Mursidin (30).
Dan satu lagi pencuri sepeda motor itu Syarwani. Namun Dia bukan komplotan
empat orang itu.
Komplotan curanmor itu dalam menjalankan operasinya selalu menggunakan kunci T.
dengan kunci itu, hanya dalam hitungan detik, sepeda motor sudah dapat
dikuasainya.
"Kami berharap kepada masyarakat supaya menggunakan kunci pengaman
tambahan, sehingga pencuri mengalami kesulitan menjalankan aksinyaaa,"
pungkas AKP Otniel, Senin (13/10).
Baca Selengkapnya