Hotline: 0517-31203, email: subbaghumas_restapin@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

POLRES TAPIN

POLRES TAPIN

POLRES TAPIN
PROMOTER

Video

KAPOLRES TAPIN


POLANTAS RAZIA DI BUNDARAN DULANG TAPIN

Posted by Unknown at Senin, 19 Januari 2015


Rantau - Dalam rangka "mendukung program menuju indonesia yang berkeselamatan", Sat Lantas Polres Tapin yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tapin AKP WIBOWO menggelar razia di jalan hasan basry dipos lantas dulang, hari selasa tanggal 20 januari 2015 jam 07.00 s/d 09.30 wita. dengan hasil tilang sebanyak 44 perkara dengan perincian sebagai berikut:

- Tilang R2 : 38 perkara
- Barang bukti SIM : 6 Lembar
- Barang bukti STNK : 14 Lembar
- Barang bukti Ranmor R2 : 18 Unit

- Tilang R4 : 6 Perkara
- Barang bukti SIM : 3 Lembar
- Barang bukti STNK : 3 Lembar
- Barang bukti Ranmor R4 : - Unit

1 komentar:

Yandi mengatakan...

Dear Kapolres Tapin,

Izinkan saya bertanya tentang kecelakaan lalu lintas,

kemaren tanggal 23 september 2015 saya tabrakan antara motor saya dengan motor warga bindrang kec. lokpaikat. kondisi luka ringan (kecil). ditempat kejadian (Muka SD Bitahan) kami sudah sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, namun pada saat itu juga motor kami dibawa ke kantor lantas beserta STNK & SIM, padahal motor dan surat menyurat lengkap semua.
setelah itu kami disuruh mengurus dikantor lantas Rantau.
kurang lebih jam 14:00 sore saya dan orang yg menabrak saya langsung ke kantor, al hasil pak polisi minta uang CABUT BERKAS atas peristiwa tersebut.
angkanya pun lumayan banyak yaitu 900.000, sebenarnya biaya perbaikan motor cuma 100.000,(artinya lebih besar biaya dipolisi daripada perbaikannya)

yang ingin saya tanyakan disini,

1. Apakah benar prosedur tersebut? karna setau saya (info dari teman di kota palangkaraya) bahwa apabila dua orang yg telah terjadi tabrakan tersebut sudah sepakat damai, maka polisi sudah lepas tangan alias tidak ikut campur

2. Untuk pencabutan berkas, ini juga ironi pak, sebenarnya siapa yang mengajukan berkas? kami dari dua belah pihak sudah sepakat untuk damai. kalau memang polisi tersebut yang memasukkan berkas, harusnya dia juga yg cabut berkasnya.
Mungkin demikian
Mohon Tanggapannya . . . .

Posting Komentar