Hotline: 0517-31203, email: subbaghumas_restapin@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

POLRES TAPIN

POLRES TAPIN

POLRES TAPIN
PROMOTER

Video

KAPOLRES TAPIN


PELAKU PENGANIAYAAN MENYERAHKAN DIRI KE POLSEK BINUANG POLRES TAPIN

Posted by Unknown at Jumat, 07 Oktober 2016

pada hari jumat tanggal 07 oktober 2016 skj 01.00 wita di polsek binuang telah di amankan / diserahkan oleh pihak keluarganya pelaku penganiayaan yang mengakibatkan luka berat an :
1.irwan bin darmawan ( alm ), binuang 25 maret 1998 , karyawan swasta, jl.A.yani km 84 RT 004 / 002 no 124 desa tungkap kec binuang kab tapin

2.muhammad akbar rahmatullah bin H muhammad rifani,  binuang 31 juli 1999, Pelajar, jl teluk kaca piring RT 001 / 001 kel raya belanti kec binuang kab tapin

Korban :
Rudiansyah bin asmuri,rantau 15 februari 1994,swasta,jl SMA binuang RT 003 / 002 kel karangan putih kec binuang kab tapin

 TKP: Di Lapangan Besi Kuning atau tepatnya di Jl. A Yani Km 85 Kel. Binuang Kec Binuang Kab Tapin.
C. Pelapor: ASMURI Bin (JAMRAH Alm), 43th, Swasta, Karangan Putih rt.003/002 Kel. Karangan Putih Kec. Binuang Kab. Tapin.

D. Terlapor: Lidik

E. Saksi:
1. Pelapor.
2. ANSHARI, 18th, belum/tdk bekerja, Jl. Pantai Tengah Kel. Raya Belanti Kec. Binuang Kab. Tapin
3. MISRUDIN, 25th, Swasta, Jl. Pantai Tengah Kel. Raya Belanti Kec. Binuang Kab. Tapin

F. Barang Bukti:

- 1(satu) bilah sajam jenis Pisau Herder dgn Panjang mata Pisau kurang lebih 10cm lengkap dgn sarungnya yg terbuat dari kulit warna coklat.
- 1(satu) pasang sandal jepit merk ando warna hitam.
- 1(satu) lembar baju kaos warna merah yg terdapat noda darah.
- 1(satu) lembar jaket warna merah belang putih yg terdapat noda darah.
- 1(satu) lembar celana jeans warna biru yg terdapat noda darah.

G: USK: Pd hari Senin tanggal 03 Oktober 2016 diketahui skj. 02.00 Wita telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yg mengakibatkan luka berat di Lapangan Besi Kuning atau tepatnya Jl. A Ayani KM 85 Kel. Binuang Kec. Binuang Kab. Tapin. Pelapor mengetahui kejadian tsb dari teman pelapor bahwa anak pelapor/korban yg bernama RUDIANSYAH telah dianiaya oleh seseorang. Setelah diberitahu pelapor langsung mendatangi tempat kejadian tsb tetapi anak pelapor/korban telah dibawa ke Puskesmas. Akibat kejadian rsb anak pelapor/korban mengalami luka robek dibagian kepala, perut, tangan kanan, tangan kiri akibat sabetan senjata tajam dan luka tusuk diperut bagian kiri. Atas kejadian tsb pelapor langsung melaporkan ke Kantor Polsek Binuang

0 komentar:

Posting Komentar