PEMASANGAN STIKER LARANGAN KARHUTLA DI TOKO
Posted by Unknown at Selasa, 30 Agustus 2016
0 Comments
Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Tapin, selain memberikan himbauan langsung kepada masyarakat juga dilakukan pemasangan stiker larangan pembakaran hutan dan lahan di Toko.
Pemasangan stiker di toko toko dianggap efektif dan efisien karena toko toko sering di datangi oleh masyarakat, dengan harapan masyarakat yang datang ke toko bisa membaca dan mengetahui.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Bripka Syahbana anggota / Bhabinkamtibmas Polsek Salam Babaris Polres Tapin pada hari Senin 29 Agustus 2016 di toko di Ds.Pantai Cabe.
Pencegahan dan penangulangan kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu atensi Presiden RI dan juga Pimpinan Polri baik Kapolri, Kapolda Kalsel dan Kapolres Tapin.