HASIL PENGEMBANGAN KASUS NARKOBA SATRESNARKOBA POLRES TAPIN AMANKAN DUA ORANG YANG DIDUGA TERLIBAT KASUS NARKOBA
Posted by Unknown at Kamis, 28 Juli 2016
0 Comments
Pada hari Rabu 27 Juli 2016 satres narkoba Polres Tapin dengan dipimpin oleh Kasatresnarkoba Iptu Fathurahman,SH telah melakukan pengambangkan kasus narkoba dengan tersangka Marhadi bin Umar ttl : Binuang 20 jan 1978, pek swasta, alamt ds Haruban rt
05/005 kec. Binuang kab Tapin.
Hasil pengembangan kasus narkoba tersebut satresnarkoba Polres Tapin amankan 2 org yang diduga terlibat narkoba, kedua orang laki laki an
Budi Yanto bin Rusli dan Marhadi Bin Umar tlh melakukan TP penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkotika Gol I jenis sabu yg mana awalnya dr informasi masy di
sebuah rumah di sungai Bunut kec Binuang kab Tapin sering terjadi transaksi
Narkotika jns sabu setelah dilakukan penggeledahan di rumah diamankan seorang
lakis an. Budi Yanto bin Rusli di rmh tersebut namun setelah silakukan
penggeledahan tidak ditemukan BB namun saat dilkkn tes urine kpd sdr Budi Yanto
menunjukan hasil positif gun narkotika jns sabu setelah di interogasi mengambil
barang tsb didaerah ds madurejo Sungkai Kab Banjar setelah dilakukan
pengembangan diamankan seorg laki2 an Marhadi Bin Umar tepatnya di ds Madurejo
kec Sambung Makmur Kab Banjar dan BB 1 ( satu) paket klip kecil narkotika jenis
sabu dengan berat kotor 0,26 gram berat bersih 0,09 gram,
1 (satu) buah Hp merk Nokia warna hitam beserta sim card nya dan 1 (satu) buah hp merk mito warna hitam selanjutnya tersangka di bawa ke polres tapin guna di lakukn pemeriksaan lebih lanjut, oleh karena tempat Tindak Pidana ( Locus Delicti ) dilakukan di wilkum Polres Banjar kemudian kasus dilimpahkan ke Polres Banjar ( Sat Narkoba ) guna proses selanjutnya.
1 (satu) buah Hp merk Nokia warna hitam beserta sim card nya dan 1 (satu) buah hp merk mito warna hitam selanjutnya tersangka di bawa ke polres tapin guna di lakukn pemeriksaan lebih lanjut, oleh karena tempat Tindak Pidana ( Locus Delicti ) dilakukan di wilkum Polres Banjar kemudian kasus dilimpahkan ke Polres Banjar ( Sat Narkoba ) guna proses selanjutnya.