Hotline: 0517-31203, email: subbaghumas_restapin@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

POLRES TAPIN

POLRES TAPIN

POLRES TAPIN
PROMOTER

Video

KAPOLRES TAPIN


IPTU FATHURAHMAN, SH BERHASIL MENANGKAP DUA ORANG DISEBUAH WARUNG YANG DIDUGA TERLIBAT PEREDARAN GELAP NARKOBA

Posted by Unknown at Rabu, 20 Juli 2016



Pada hari Selasa 19 Juli 2016 pukul 13.00 wita di Ds.Ayunan  Papan Rt 02/01 Kec.Lokpaikat kab.Tapin Satres Narkoba Polres Tapin dengan dipimpin oleh Iptu Fathurahman,SH berhasil menangkap dua orang disebuah warung yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, dua orang tersebut yaitu an.Rahmadhani , 29 tahun warga ayunan papan kec.Lokpaikat dan sdr Maulidi ,36 tahun warga Ds.sungai Paring Kec.Kandangan Kab.HSS.

Pada saat penangkapan tersebut satres narkoba berhasil mengamankan dan menyita barang bukti yaitu satu paket klip kecil narkotika jenis asbu dengan berat kotor 0,27 berat bersih 0.10 gr,, satu buah tutup botol yang sudah dirakit bersama sedotan plastik warna putih,,satu buah korek mancis,,satu buah pipet kaca,, tiga buah Hp.

Untuk tersangka dan barang  bukti dibawa dan diamanakan di sat reskrim Polres Tapin untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan perdaran gelap markotika jenis sabu.

Polres Tapin menghimbau kepada warga masyarakat Tapin khusunya dan warga negara Indonesia umumnya untuk menjauhi dan menghindari dari peredaran narkotika.

0 komentar:

Posting Komentar