POLRES TAPIN BERHASIL TANGKAP EMPAT ORANG PELAKU CURAS
Posted by Unknown at Selasa, 21 Juni 2016
0 Comments
TribratanewsTapin--
pada hari selasa 21 Juni 2016 skj 02.00 wita di jalan ahmad yani Rt 11
rw 03 Kel.Kupang Rantau Kec.Tapin Utara kab.Tapin. telah terjadi
pencurian dengan kekerasan terhadap korban H.Mizan mengalami luka di
kepala.
Berawal
pada saat korban sedang tidur di dalam rumah dan terbangun dan
mendapati dua orang tidak dikenal berada di dalam rumah sedang mengambil
3 buah HP milik korban, melihat korban terbangun pelaku panik dan
berusaha kabur namun berhasil ditangkap oleh korban, karena merasa
terdesak pelaku kemudian melukai korban dengan senjata tajam sehingga
korban mengalami luka di pipi kiri, kepala dan perut serta tangan kiri.
sehingga korban mengalami kerugiaan sebesar 5 juta rupiah.
Berdasarkan
informasi dari masyarakat , team buser dan Polsek Tapin Utara Polres
Tapin berhasil tangkap satu orang pelaku curas tersebut yaitu sdr pepeng
dan dari hasil pengembangan Polres Tapin berhasil menangkap empat orang
pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut di ds.miawa Kec.Piani yaitu
sdr Rahman 35 thn warga miawa Rt 01 Rw 01 Kec.Piani Kab.tapin, dan sdr
Kaspul Anwar 25 thnwarga yang sama Rt 02 serta satu orang perempuan
an.Fitriani 26 tahun ibu rumah tangga warga yang sama.
Untuk tersangka diamankan disatreskrim Polres Tapin untuk proses lebih lanjut.