LARANGAN MENIMBUN DAN MEMPERDAGANGKAN BARANG YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR
Posted by Unknown at Rabu, 22 Juni 2016
0 Comments
Kegiatan para Bhabinkamtibmas Polres Tapin bagikan maklumat Kapolda Kalsel tengan larangan menimbun dan memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar, kepada para pedagang yang ada di desa desa di Kab. Tapin.
kegiatan tersebut untuk bertujuan untuk menyebarluaskan / memberitahukan kepada warga masyarakat bahwa makanan yang kadaluarsa tidak boleh diperdagangkan dan dikonsumsi.
Selain pembagian maklumat Kapolda kalsel juga dilakukan pengecekan terhadap barang dagangan.