POLRES TAPIN SIAP PENJARAKAN
Posted by Unknown at Jumat, 12 Februari 2016
0 Comments
Untuk mencegah dan menenggulangi kebakaran hutan dan lahan tahun 2016 agar tidak terulang seperti tahun 2015 yang lalu, Polres Tapin dan Polsek jajaran melaksanakan pemasangan reklame himbauan dan larangan secara permanen yang di pasang di tempat tempat yang tersring terjadi pembakaran lahan dan hutan. larang tersebut untuk semua lapisan masyarakat baik perseorangan maupun perusahaan.dengan ancaman pidana kurungan 12 tahun.Apabila ada dan ditemukan warga dan perusahaan Polres Tapin siap penjarakan.
