Hotline: 0517-31203, email: subbaghumas_restapin@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

POLRES TAPIN

POLRES TAPIN

POLRES TAPIN
PROMOTER

Video

KAPOLRES TAPIN


AMANKAN PELAKU PENJUAL ZENITH

Posted by Unknown at Selasa, 14 Maret 2017

 Foto Kepolisian Resort Tapin.

Saresnarkoba Polres Tapin senin tgl 13 Maret 2017 skj 19.30 wita telah tertangkap tangan 1 orang laki-laki karena melanggar kasus UU kesehatan

penangkapan dilakukan di Di Ds Palau Pinang Utara Km.94 Kec.Binuang Kab.Tapin
dalam penagkapan tersebut berhasil mengamankan seorang pelaku an HIDAYAT Als Ancaw Bin SUBLI,Anjir, 04september 1992 / 24 tahun, suku Banjar, pekerjaaan Sopir, alamat Jl Geriya Rt.02 Rw.01 Kec.Tapin tengah Kab.Binuang

selain mengamanakn pelaku jiga berhasil menyita barang bukti sebanyak 35 (empat puluh empat) butir pil Chatnophen dan uang hasil penjualan Rp 200.000 (dua ratus Ribu) rupiah
untuk mempertanggung jawabkab perbuatannya pelaku dan barang bukti diamankan di satresnarkoba polres tapin untuk di lakukan proses hukum
Baca Selengkapnya

POLSEK TAPIN SELATAN POLRES TAPIN AMANKAN PELAKU MEMBAWA SENJATAN TAJAM

Posted by Unknown at









Polsek Tapin Selatan Polres Tapin
Pada Hari Senin 13 Maret 2017 pukul 23.00 Wita, telah telah tertangkap tangan seorang laki laki secara tanpa hak membawa, menyimpan, memiliki, dan menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat izin yang sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) UU RI. No. 12 / Drt Tahun 1951.
lokasi di Jl.A.Yani Rt.01 Rw.1 Ds.Rumintin Kec. Tapin Selatan Kab. Tapin atau tepatnya di sebuah warung minum.
pelaku sdr PATURRAHMAN AL GIFARI Bin TAMAMI, Tarungin, 07 Juli 1997/ 19 tahun, Tani, laki - laki, Ds.Tarungin Rt. 04 Rw. 2 Kec. Hatungun Kab. Tapin.
Barang bukti:
1 (satu) bilah senjata tajam jenis belati yang terbuat dari besi lengkap dengan kumpangnya yang terbuat dari kulit berwarna coklat dengan panjang kurang lebih 25 (dua puluh lima) cm.
Pada hari Senin tanggal 13 Maret 2017 sekira jam 23.00 Wita telah tertangkap tangan seorang laki - laki di Jl.A.Yani Rt.01 Rw.1 Ds.Rumintin Kec. Tapin selatan Kab. Tapin tepatnya di sebuah warung pada saat kapolsek beserta anggota polsek tapin selatan melaksanakan giat rutin operasi pekat di sekitar wilayah hukum polsek tapin selatan ketika itu saksi beserta anggota yang lainnya berhenti di sebuah warung kemudian memeriksa badan terlapor dan saksi menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis belati lengkap dengan kumpangnya berwarna coklat yang terbuat dari kulit dengan panjang kurang lebih 25 (dua puluh lima) Selanjutnya terlapor dan barang bukti diamankan di polsek tapin selatan untuk proses lebih lanjut
Baca Selengkapnya