Hotline: 0517-31203, email: subbaghumas_restapin@ymail.com, Form Pengaduan masyarakat klik di sini
TopBottom

POLRES TAPIN

POLRES TAPIN

POLRES TAPIN
PROMOTER

Video

KAPOLRES TAPIN


POLSEK BINUANG POLRES TAPIN AMANKAN PENJUAL ZENITH

Posted by Unknown at Rabu, 07 Desember 2016






 Pd hari selasa tgl 06 Des 2016 Skj. 18.00 wita telah dilaporkan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin di Gang family rt 001/001 Desa Tungkap Kec. Binuang Kab. Tapin atau tepatnya di dekat rumah tersangka sdr ARMI BIN ANTUNG MURJANI


di TKP: Gang family rt 001/001 Ds. Tungkap Kec. Binuang Kab. Tapin atau tepatnya di dekat rumah tersangka sdr. ARMI BIN ANTUNG MURJANI

Barang Bukti:
- uang sejumlah Rp. 490.000,- (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah)
- 24(dua puluh empat) butir obat jenis charnophen merk zenith
Pd hari selasa tgl 01 Des  2016 skj. 18.00 wita bertempat di Gang family rt 001/001 Ds Tungkap Kec. Binuang Kab. Tapin atau tepatnya di dekat rumah tersangka sdr. ARMI BIN ANTUNG MURJANI tlh tertangkap tangan laki-laki yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yg tdk memiliki ijin edar dan/atau tdk memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu atau setidaknya tdk memiliki keahlian kewenangan utk melakukan praktek kefarmasian, yg mana awalnya agt polsek binuang mendapatkan informasi bahwa ada transaksi menyediakan sediaan farmasi yg sudah dicabut ijin edarnya. Selanjutnya, agt polsek binuang yg dipimpin langsung oleh kapolsek Binuang melakukan penggerebekan dan didapatkan seorang laki-laki yg ciri-cirinya sama dengan informasi yang didapatkan agt polsek binuang tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan uang hasil penjualan obat charnophen merk zenith sebanyak Rp. 490.000,- (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah). Setelah itu uang hasil penjualan diamankan ke kantor polsek binuang, tak berapa lama agt polsek binuang mendapatkan informasi ada orang mabuk setelah didatangi dan diperiksa ditemukan obat charnophen merk zenith. Kemudian orang tersebut diintrogasi mengaku membeli barang berupa obat jenis charnophen merk zenith tersebut dari sdr ARMI BIN ANTUNG MURJANI . selanjutnya orang mabuk tersebut diketahui bernama SURIANSYAH diamankan kekantor polsek binuang untuk proses lebih lanjut

0 komentar:

Posting Komentar